Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) gelar Yudisium Program Doktor Pendidikan Agama Islam (PAI) sejumlah 3 peserta, bertempat di Ruang Amphitheater Kampus 1 UMS, pada Rabu (28/8).
Dengan dihadiri oleh Wakil Dekan 3 FAI serta Kaprodi Doktor FAI dan keluarga dari para peserta yang turut hadir menyaksikan pengukuhan program Doktor.
Dalam kegiatan tersebut ketiga peserta diminta untuk menjelaskan mengenai riset apa yang telah dilakukan guna memenuhi syarat lulus program Doktor.
Kaprodi Program Doktor PAI Prof. Dr. Drs. Waston, M.Hum., menyampaikan bahwa pada tahap menjadi Doktor perlu adanya ketekunan dari diri sendiri, dan ini bukan akhir dari perjalanan namun memasuki tahap awal di dunia Doktor.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UMS no: 02/UMS/3/2021 menyatakan bahwa telah mengikuti sebanyak 42 SKS mata kuliah dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan telah mengikuti workshop penulisan ilmiah level nasional maupun internasional.
Dengan ini FAI menyatakan lulus pada ketiga mahasiswa tersebut di antaranya : (1) Zaki Afifi dengan IPK 3,9 lulusan Program Doktor ke-42 FAI UMS; (2) Isa Al Fajri lulus dengan IPK 3,9 Program Doktor ke-43; dan (3) Ari Aji Astuti lulus Program Doktor ke-44 dengan IPK 3,9.
Kaprodi Doktor PAI menyampaikan merasa bahagia dengan ketiga peserta yang pertama kali mendapat gelar Doktor.
“Perlu kita syukuri dan kita rayakan atas pencapaian nya karena bisa menjadi Doktor melalui proses pendidikan yang panjang,” paparnya.
Selanjutnya dilakukan penyematan tanda kelulusan oleh Dekan FAI UMS kepada ke-tiga peserta Yudisium Program Doktor.
Zaki Afifi salah satu peserta Yudisium Program Doktor FAI menjelaskan mengenai pengaruh jarak kekuasaan atau power distance bahasa globalnya dan religiusitas terhadap persepsi kekerasan seksual individu di sekolah dan ia berharap agar masyarakat sadar akan pentingnya religiusitas.
“Semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya religiusitas dan mempercayai agama serta peka terhadap isu sekularisasi bahwa pentingnya peran agama dalam tatanan sosial,” ungkap Zaki. (Habibah/Maysali/Humas)