UMS Jadi Satu-Satunya Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Tengah yang Masuk Klaster Mandiri

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jawa Tengah yang masuk klaster Mandiri dalam penetapan klasterisasi perguruan tinggi yang dilakukan oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat (DRTPM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pencapaian tersebut didasarkan pada Keputusan Direktur RTPM (DRTPM) Nomor 0241/E5/DT.06.01/2023 tanggal 28 Februari 2022 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi.

Dr. Ambarwati, M.Si., Kepala Bidang Riset dari Lembaga Reset dan Inovasi (LRI UMS) menyampaikan hal tersebut saat dilakukan wawancara.

“Alhamdulillah, UMS masuk klaster Mandiri. Insya Allah jadi satu-satunya perguruan tinggi swasta di Jawa Tengah yang masuk klaster mandiri,” ungkap Ambarwati, Rabu (15/3).

Dasar Penetapan Klaster Mandiri

Dia juga menerangkan bahwa klasterisasi perguruan tinggi tahun 2023 ini didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis data pada sistem Science and Technology (SINTA) selama periode Tahun 2019-2021. Data kinerja yang diperhitungkan meliputi penulis, afiliasi, jurnal, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kekayaan intelektual, dan buku.

Dengan demikian klasterisasi ini merupakan penetapan klaster untuk kinerja perguruan tinggi, bukan kinerja lembaga. Di UMS sendiri, kinerja tersebut dikoordinasi oleh tiga lembaga, yaitu:

  1. Lembaga Pengembangan Publikasi Ilmiah dan Buku Ajar (LPPI) untuk kinerja publikasi, jurnal dan buku ajar
  2. LRI untuk kinerja riset dan kekayaan intelektual
  3. Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Pengembangan Persyarikatan (LPMPP) untuk kinerja pengabdian kepada masyarakat

Selain itu, kelembagaan termasuk prodi-prodi di perguruan tinggi, dan sumber daya manusia masuk ke dalam kriteria penilaian klasterisasi tahun 2023.

“Oleh karena itu, merupakan hal yang penting bagi semua dosen untuk melakukan update data SINTA. Selain sebagai dasar pengklasteran kinerja perguruan tinggi, skor SINTA juga penting sebagai salah satu syarat pengajuan usulan hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ke DRTPM,” lanjut Ambarwati.

Wewenang Setelah Masuk Klaster Mandiri

Salah satu keuntungan bagi perguruan tinggi yang masuk klaster Mandiri adalah diberikan wewenang untuk melaksanakan review secara mandiri di bidang penelitian. Namun, untuk bidang pengabdian masyarakat review tetap dilaksanakan secara terpusat oleh DRTPM.

Pada kesempatan ini, Ambarwati juga berharap hasil pengklasteran ini dapat mendorong para dosen UMS untuk lebih meningkatkan kinerjanya.

“Harapannya dengan klaster mandiri ini tentunya bisa memotivasi dosen-dosen untuk lebih meningkatkan kinerjanya, tidak hanya di bidang riset tetapi juga di bidang pengabdian, publikasi,  buku ajar, dan kekayaan intelektual. Selain itu, setiap dosen juga perlu secara periodik meng-update data kinerjanya ke SINTA. Hal ini penting, karena ke depan basis data SINTA ini akan digunakan untuk berbagai keperluan,” katanya berharap.

Ambarwati mengucapkan terima kasih kepada seluruh civitas akademika Universitas Muhammadiyah Surakarta atas semua kerja kerasnya, sehingga UMS mendapatkan klaster Mandiri. (Maysali/Humas)

Scroll to Top